Informasi Umum
Indonesia merupakan salah satu anggota pendiri Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) pada tahun 1989. APEC merupakan forum kerja sama ekonomi di Kawasan Asia Pasifik dengan 21 Anggota yang disebut juga Ekonomi APEC yaitu Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Chili, Republik Rakyat China, Hong Kong-China, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Filipina, Peru, Papua Nugini, Rusia, Singapore, Chinese Taipei, Thailand, Amerika Serikat, dan Vietnam.
Proyek merupakan bagian penting dari proses APEC. Proyek-proyek ini membantu menerjemahkan arah kebijakan para Pemimpin APEC menjadi tindakan nyata dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat di kawasan Asia-Pasifik.
Setiap tahunnya, APEC menyediakan pendanaan lebih dari USD 30 juta atau 450 miliar rupiah setiap tahunnya untuk pengembangan kapasitas melalui Proyek APEC. Dana APEC tersebut digunakan untuk mendanai lebih dari 100 proyek dengan jumlah pendanaan masing-masing proyek sekitar USD 100 ribu. Untuk mendapatkan pendanaan tersebut, Anggota APEC harus menyusun concept note (proposal awal) untuk setiap proyek yang diajukan.
Proyek-proyek tersebut biasanya mencakup berbagai pelatihan peningkatan kapasitas, simposium, publikasi, dan penelitian. Seluruh 21 Anggota APEC yang disebut juga Ekonomi APEC dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek ini. Selain keterlibatan lembaga pemerintah, lembaga non pemerintah juga didorong untuk ikut andil dalam Proyek APEC.
Sumber Pendanaan Proyek APEC
Terdapat empat sumber pendanaan untuk Proyek APEC yaitu:
-
General Project Account (GPA)
Proyek yang didanai dari GPA dapat mencakup berbagai topik sesuai prioritas APEC tahun berjalan.
-
Trade and Investment Liberalization and Facilitation Account (TILF)
Khusus untuk proyek yang berkontribusi pada liberalisasi dan fasilitasi perdagangan serta investasi.
-
APEC Support Fund (ASF)
Diperuntukkan bagi proyek-proyek yang fokus pada capacity building atau peningkatan kapasitas.
ASF terdiri dari dua bagian:- ASF General Fund – mendukung kegiatan peningkatan kapasitas umum,
- ASF Sub-Funds – mendukung prioritas spesifik seperti keamanan manusia, inovasi digital, keterlibatan usaha mikro dan kecil, hingga pengembangan ekonomi di daerah terpencil.
-
Sub-Funds ASF
Proyek dengan mendanai secara mandiri tanpa mengandalkan dana dari rekening APEC.
Selain itu Anggota APEC juga dapat mendanai Proyek APEC secara mandiri (self-funding).
Catatan Tambahan
- Semua proposal bersaing untuk mendapatkan pendanaan dari sumber yang dipilih.
- Setiap sumber dana memiliki kriteria kelayakan yang berbeda, sehingga penting bagi pengusul proyek memahami persyaratan sebelum pengajuan.
- Anggaran dan ketersediaan dana setiap sesi dapat berubah setiap tahun.
Tabel di bawah ini menyediakan informasi mengenai perkiraan pendanaan yang tersedia di APEC untuk Proyek APEC tahun 2026.
| Sumber Pendanaan Proyek APEC | Nominal Pendanaan |
|---|---|
| General Project Account (GPA) | $ 484,500 |
| Trade & Investment Liberalisation and Facilitation Account (TILF) | $ 640,600 |
| APEC Support Fund (ASF) General Fund | $ 1,793,700 |
| ASF Sub-funds: | |
| - Human Security | $ 377,000 |
| - Energy Efficiency, Low Carbon and Energy Resiliency Measures | $ 1,203,200 |
| - Supply Chain Connectivity | $ 221,400 |
| - Free Trade Area of the Asia-Pacific and Global Value Chains | $ 745,600 |
| - Innovative Development, Economic Reform and Growth | $ 222,600 |
| - Connectivity | $ 163,000 |
| - Micro, Small and Medium Enterprises | $ 177,900 |
| - Women and the Economy | $ 350,400 |
| - Economic Development in Remote Areas | $ 158,900 |
| - Digital Innovation | $ 887,700 |
| - Marine Debris Management and Innovation | $ 767,600 |
| - Strengthening Economic Legal Infrastructure * | $ 791,700 |
| - Strengthened and Enhanced APEC Agenda on Structural Reform* | $ 548,700 |
| - Structural Reform and Sustainable Green Growth* | $ 692,800 |
| - Promoting Digitalisation for Green Transitions | $ 305,200 |
| - Prosperity of Future Generations | $ 300,000 |
| Total Amount Available (GPA+TILF+ASF+Sub-Funds) | $ 10,832,500 |
Fokus dan Tema Proyek APEC
Sebagian besar proyek APEC berfokus pada transfer pengetahuan dan keterampilan antar anggota dan peningkatan kapasitas untuk mewujudkan Visi APEC 2040:
- Promoting trade and investment
- Encouraging innovation and digitalisation
- Strong, balanced, Secure, Sustainable and Inclusive Growth
Implementasi Proyek APEC
Proyek APEC dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan pedoman yang ditetapkan oleh Sekretariat APEC. Setiap proyek diawali dengan pengajuan Concept Note oleh anggota melalui Project Overseer (PO), yang kemudian dikembangkan menjadi Project Proposal lengkap untuk melalui proses seleksi dan persetujuan pendanaan.
Penilaian dilakukan secara kompetitif dengan mempertimbangkan kualitas proposal, relevansi terhadap prioritas APEC, serta potensi dampaknya bagi kawasan. Proposal yang disetujui memperoleh pendanaan dari skema dana APEC yang tersedia.
Setelah disetujui, proyek dilaksanakan dengan pengawasan dan tanggung jawab penuh Project Overseer, termasuk dalam aspek manajemen kegiatan, penggunaan anggaran, dan pelaporan hasil.
APEC memiliki dua siklus pendanaan setiap tahun, yaitu:
- Session 1 (sekitar Maret) dengan target penyelesaian pada 31 Desember tahun berikutnya;
- Session 2 (sekitar Juli) dengan target penyelesaian pada 30 Juni dua tahun berikutnya.
Secara umum, durasi implementasi proyek berlangsung selama 18–21 bulan.
Monitoring Proyek APEC
PO harus memberikan informasi secara berkala Direktur Program APEC dan Program Eksekutif di Sekretariat APEC mengenai perkembangan pelaksanaan proyek (setidaknya setiap dua bulan).
Semua proyek yang didanai APEC dimonitor melalui penyerahan Monitoring Report, untuk memastikan bahwa proyek-proyek tersebut berjalan sesuai dengan kerangka waktu, anggaran, dan metode yang disajikan dalam proposal proyek.
Sekretariat APEC akan melaporkan proyek-proyek yang tidak memenuhi persyaratan Monitoring Report kepada Budget and Management Committee (BMC). PO yang tidak menyerahkan laporan pemantauan tidak akan dapat menyerahkan concept note atau proposal baru sampai seluruh laporan yang terlambat telah diserahkan.
Penyelesaian Proyek APEC
PO harus membuat rencana ke depan untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan proyek, termasuk pencairan semua dana proyek, diselesaikan pada tanggal penyelesaian proyek atau project completion date (PCD). PO dapat mengajukan permintaan perpanjangan proyek, namun hal ini harus mendapat persetujuan dari Sekretariat APEC, dan setiap upaya dan perhatian harus diberikan untuk memastikan bahwa proyek dapat diselesaikan secara keseluruhan pada PCD.
PO harus menyelesaikan dan menyerahkan Completion Report kepada Sekretariat (melalui Direktur Program) dalam waktu dua bulan setelah proyek selesai. Setelah Completion Report dianggap memuaskan oleh Sekretariat, laporan tersebut akan diedarkan di forum oleh Direktur Program untuk mendapatkan komentar dan persetujuan dari seluruh anggota APEC.